Beberapa tahun yang lampau, seorang pembunuh akan dihukum mati. Sambil menunggu vonisnya dilaksanakan, ia selalu berada dalam sel tahanan penjara.
Saudara laki-laki dari pembunuh, adalah seseorang yang pernah berjasa besar bagi negara. Ia memohon kepada gubernur untuk mengampuni saudaranya itu. Permohonannya dikabulkan, dan surat pengampunan dibuat untuk pembunuh tersebut.
Dengan membawa surat pengampunan di dalam sakunya, saudara laki-laki si pembunuh itu, datang berkunjung ke penjara dengan maksud memberitahukan kabar baik tentang pengampunan yang diberikan oleh negara.
Ketika bertemu, ia menanyakan kepada saudaranya: “Apa yang akan kamu lakukan jika kamu menerima pengampunan?”
“Hal pertama yang akan saya lakukan ,” jawabnya, “adalah mencari hakim yang telah menghukum saya, dan membunuhnya. Kemudian, saya akan melacak saksi yang memberatkan saya, dan membunuhnya juga.”
Saudaranya yang mengusahakan surat pengampunan itu berdiri, dan meninggalkan penjara dengan surat pengampunan itu tetap disakunya.
Dendam dari sang pembunuh telah menghalanginya untuk memperoleh berkat pengampunan. Tuhan Yesus berkata bahwa jikalau kamu tidak mengampuni dosa orang maka dosamu juga tidak akan diampuni.
“Pembalasan yang paling agung adalah mengampuni.” – Henry G. Bohn.
“Sabarlah kamu seorang terhadap yang lain, dan ampunilah seorang akan yang lain apabila yang seorang menaruh dendam terhadap yang lain, sama seperti Tuhan telah mengampuni kamu, kamu perbuat juga demikian.” (Kolose 3:13)