Hukuman Mati Menurut Injil

adulterous_woman
Tuhan Yesus mengampuni perempuan yang berzinah dan memberinya kesempatan untuk bertobat.

Nats Alkitab:
Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: “Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?” Jawabnya: “Tidak ada, Tuhan.” Lalu kata Yesus: “Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.” (Yohanes 8:7-11)
Beberapa waktu belakangan ini, negara kita diperhatikan oleh dunia karena eksekusi mati beberapa napi dan rencana akan mengeksekusi kembali napi yang lainnya.  Kita menghormati hukum negara kita Indonesia dan setiap upaya penegakan hukum yang ada di negeri kita.  Kejahatan memang pada akhirnya harus berhadapan dengan pengadilan dan hukum.
Akan tetapi, menarik sekali untuk kita ketahui bagaimana sebenarnya hukuman mati menurut Injil Kristus?  Kisah dalam nats di atas menunjukkan sikap Tuhan Yesus terhadap orang berdosa yang hendak dihukum mati.  Ada seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah dan menurut hukum Musa maka orang yang demikian harus dilempari batu sampai mati.  Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi menunggu apa keputusan Tuhan Yesus tentang hal tersebut.
Tuhan Yesus mengatakan kepada mereka agar barangsiapa yang tidak berdosa hendaklah yang pertama melempari batu kepada perempuan itu. Ternyata, semua orang yang tadinya hendak melempari batu, pergi satu demi satu hingga tidak ada lagi yang berada disitu.  Tuhan Yesus berkata kepada perempuan itu bahwa Ia tidak menghukum perempuan itu dan menyuruhnya pergi serta memberi perintah agar tidak berbuat dosa lagi.
Sikap Tuhan Yesus menunjukkan tujuan-Nya dalam menebus umat manusia. Dia tidak menghukum wanita itu sebagai orang yang tidak layak diampuni, tetapi menghadapinya dengan lembut dan kesabaran supaya menuntunnya kepada pertobatan.  Bagi wanita itu, keselamatan akan tersedia jikalau ia meninggalkan kehidupan berdosa yaitu meninggalkan perzinahan dan hidup dalam kebenaran Allah.
Perlu kita sadari bahwa kisah ini bukanlah kisah untuk menolerir setiap pelanggaran dosa di antara umat Tuhan.  Dosa merupakan hal yang harus kita musuhi, dan kita harus punya sikap tegas terhadap dosa. Kisah di atas merupakan kisah tentang Tuhan Yesus yang tidak menghukum mati seorang yang berdosa karena hendak memberinya waktu kemurahan untuk bertobat.
Dalam Perjanjian Baru, kita membaca dan memahami bahwa para rasul tidak pernah menyuruh menghukum mati orang-orang yang berdosa.  Mereka hanya menegur dengan keras orang yang berbuat dosa dan berdusta kepada Roh Kudus.  Dalam beberapa kisah, Roh Tuhan sendiri yang memberikan penghukuman kematian kepada beberapa orang berdosa.  Seperti Ananias dan Safira (Kisah Para Rasul 5:5-10), dan raja Herodes (Kisah Para Rasul 12:21-23).
Jadi menurut Injil Kristus, hukuman mati hanyalah dilakukan oleh Tuhan sendiri dan bukan oleh manusia. Pembalasan adalah hak-Nya Tuhan, janganlah kita menuntut pembalasan. Dialah yang akan menghakimi (Ibrani 10:30).
Para napi yang melakukan pelanggaran hukum sebaiknya tidak diberikan hukuman mati, biarkanlah nanti Tuhan yang akan memberikan penghukuman-Nya bagi mereka. Tugas kita adalah memberikan waktu kesempatan bagi mereka untuk bertobat.  Hukuman seumur hidup bagi penjahat kelas berat merupakan hukuman yang paling maksimal yang dapat diberikan negara.
Kita semua berdosa dan hanya karena Kasih Karunia Allah memperoleh pengampunan dan keselamatan.  Marilah kita mengampuni dan mendoakan mereka yang berbuat dosa agar kembali ke jalan yang benar.
 

Leave a Reply